TEGAS MENJAGA MARWAH PEMASYARAKATAN
Tanjung balai Asahan Sumut, Inforiau1.com – tgl 07/05/2026
Kalapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan beserta jajaran melaksanakan sosialisasi dan penegasan tata tertib kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran.
Dalam arahannya, Kalapas tanjung balai Asahan Sumatera Utara menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kepemilikan handphone ilegal maupun penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Seluruh warga binaan wajib mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya pembinaan yang disiplin dan bermartabat.
“Lapas bukan tempat untuk melanggar aturan, melainkan tempat memperbaiki diri. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan handphone ilegal dan narkoba akan berhadapan dengan konsekuensi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.”
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa disiplin adalah pondasi utama pembinaan. Ketertiban warga binaan lembaga permasarakatan harus dijaga bersama demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Bobi)












